tegalyoso.desa.id- Pemerintah Desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Rabu,14 Mei 2025. Musyawarah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Purbolinggo, Kasi PMD Kec. Purbolinggo, Pemerintah Desa Tegal Yoso, BPD, Pendamping Desa, Bidan Desa, LPMD, P3A, Kelompok Tani, Babinsa/Bhabinkamtimbas, Tokoh agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tegal Yoso (Mohamad Yani) menyampaikan pentingnya pembentukan koperasi sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Beliau berharap koperasi ini dapat menjadi pilar penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Musyawarah inti dipimpin oleh Ketua BPD yang menghasilkan keputusan secara mufakat dari seluruh peserta untuk menyetujui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo.
Susunan pengurus yang disepakati:
* Ketua: Ngumar
* Wakil Ketua Bidang Usaha: Deden Gumelar
* Wakil Ketua Bidang Anggota: Basuki
* Sekretaris: Lilik Masriati
* Bendahara: Saefuloh
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Tegal Yoso diharapkan dapat menjadi pilar penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat.